Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMK yang Diduga Dihamili Raja Solo Jalani Visum

Kompas.com - 24/07/2014, 13:42 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis


SOLO, KOMPAS.com
 — Siswi SMK, AT (15), menjalani visum di Rumah Sakit Dr Oen Solo Baru, Sukoharjo, Kamis (24/7/2014), untuk mengetahui dugaan perlakuan tidak senonoh Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII, yang menyebabkannya hamil (baca juga: Dituduh Hamili Siswi SMK, Raja Solo Pakubuwono XIII Dilaporkan ke Polisi).

Visum dilakukan untuk membuktikan secara medis bahwa sudah terjadi tindakan pelecehan atas korban. Melalui telepon, pengacara AT mengatakan bahwa proses visum digunakan untuk melengkapi berkas laporan ke Polres Sukoharjo.

"Saat ini sedang visum, kita lengkapi berkasnya agar segera bisa mendapat kejelasan," kata Asri Purwanti, pengacara AT.

Asri juga menambahkan bahwa saat ini AT masih dalam kondisi tertekan dan butuh pendampingan, terutama perawatan kandungan korban.

"Karena tidak ada biaya pergi ke dokter, jadi saat ini kita coba pantau ibu dan bayinya agar tetap sehat," katanya melalui sambungan telepon.

Dari hasil visum, tekanan darah AT rendah sehingga proses cek darah harus ditunda. Sementara itu, Asri mengatakan bahwa hingga saat ini masih belum ada kontak dari pihak keraton.

"Saya pikir pihak keraton tidak akan memberi bantuan, ya sudah biarkan proses hukum berlanjut," kata Asri.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja yang masih duduk di bangku SMK melaporkan ke Polres Sukoharjo terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan PB XIII hingga korban berbadan dua. AT yang berasal dari keluaga tidak mampu dan yatim piatu harus menanggung malu serta harus mencari biaya saat kelahiran bayinya nanti.

Hingga saat ini, belum ada sikap tegas dari pihak keraton terkait kasus tersebut. Sementara itu, kuasa hukum PB XIII, KP Ferry Firman Nurwahyu, belum memberikan keterangan apa pun saat dihubungi hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com