Ketua FPI Jawa Tengah Syihabuddin mengakui kondusivitas pada bulan Ramadhan tahun ini tidak lepas dari ketegasan polisi dan kepala daerah setempat dalam menyikapi praktik kemaksiatan di tengah-tengah masyarakat.
"Sekarang sudah ada koordinasi dengan aparat. Tetapi kita terus melakukan pemantauan untuk meminimalisasi kegiatan yang mengganggu ibadah puasa. Setiap malam kita keliling dan melaporkan ke aparat setiap ada (temuan) yang menonjol," kata Syihabuddin ketika dihubungi Jumat (18/7/2014) siang.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukannya di sejumlah kota/kabupaten di Jawa Tengah, FPI menilai, hanya Kabupaten Kendal yang masih marak praktik judi dan prostitusi selama bulan Ramadhan ini. Kondisi ini, kata Syihabuddin, sengaja dibiarkan oleh pihak kepolisian setempat karena ada oknum internal yang diuntungkan.
"Kalau di Semarang kota misanya, kita bisa langsung dengan wali kotanya. Tapi paling sulit di Kendal. Togel dan PSK tetap marak. Jadi polisi dan bupatinya ambil untung," tuding Syihabudin.
Adanya tudingan bahwa aparat di Kabupaten Kendal menutup mata terkait maraknya perjudian dan prostitusi ini, lanjut Syihab, setelah pihaknya melaporkan secara langsung kepada Kapolres Kendal dan Bupati Kendal soal temuan di lapangan. Namun hingga saat ini, laporan dari FPI tersebut tidak mendapatkan respons yang semestinya.
"Saya berkali-kali SMS Kapolres dan Bupatinya. Tetapi didiamkan saja. Saya sengaja (mengatakan) biar mereka marah," ujarnya.
Praktik judi togel yang cukup menonjol di Kendal terjadi di tiga wilayah kecamatan, yakni Sukorejo, Patean, dan Boja. Sementara itu praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat adalah pertunjukan tari telanjang di sejumlah tempat hiburan ilegal di Kecamatan Boja.
"Bahkan laporan ini sudah kami teruskan ke Kapolda. Tetapi belum direspons," kata Syihabuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.