Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI Jateng Akan "Sweeping" Tempat Hiburan selama Ramadhan

Kompas.com - 20/06/2014, 19:53 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com - Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) Jawa Tengah mengancam akan membubarkan tempat hiburan dan lokalisasi jika tetap beroperasi selama bulan Ramadhan.

Untuk melakukan aksi itu, FPI dan LPI akan menggelar rapat besar pada 24 Juni mendatang di Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang. Salah satu agendanya adalah merapatkan barisan untuk menggelar sweeping besar-besaran selama bulan Ramadhan.

"Setting untuk sweeping ini merupakan refleks, jika ada laskar menemui adanya tempat-tempat maksiat kita akan bertindak," ujar Ketua Laskar Pembela Islam (LPI), Ahmad Rofi'i kepada wartawan di Ungaran, Jumat (20/6/2014).

Rofi'i menegaskan, pihaknya tidak akan mengecualikan tempat-tempat yang dianggapnya sebagai tempat maksiat. Semuanya akan di-sweeping, termasuk hotel-hotel yang digunakan sebagai tempat maksiat.

"Selama 24 jam seluruhnya harus berhenti, seluruh lokalisasi, Kalinyamat, Bandungan, Tegal Panas, bahkan kampung-kampung yang kami lihat nanti akan kami sweeping jika masih beroperasi," tandas Rofi'i.

Pihaknya juga meminta seluruh komponen masyarakat, pemerintah dan aparat kepolisan dapat turut menjaga bulan puasa dengan tidak melakukan hal-hal yang maksiat.

"Kami telah minta pemerintah ikut menertibkan tempat hiburan jika ada yang buka pada bulan puasa nanti. Jika nanti masih ada, maka kami akan ada di depan menertibkan," katanya.

Ketua DPW FPI Jawa Tengah, Fatudhin menambahkan, berdasarkan aturan yang ada, tempat-tempat maksiat dapat ditertibkan selama bulan puasa mendatang.

"Kami akan koordinasi dengan polisi bagaimana caranya tempat-tempat maksiat dapat tutup pada bulan puasa mendatang," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Semarang AKBP Augustinus B Pangaribuan meminta semua pihak bisa mematuhi aturan pemerintah terkait operasional tempat hiburan selama puasa. Jika memang ada aturan yang dilanggar, masyarakat diharapkan bisa melapor ke polisi agar bisa diambil tindakan.

“Laporkan ke kami, karena memang undang-undang mengamanatkan kami untuk menjaga ketertiban. Jadilah warga negara yang baik, yang patuh pada aturan. Jika memang ada yang melakukan perusakan, tentu akan kami tindak,” tandas Kapolres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com