Puluhan warga itu mendatangi kantor Panwas Kota Malang dengan membawa ratusan surat yang tertulis atas nama Prabowo Subianto ditujukan kepada para guru.
Sebelum menyerahkan ratusan amplop bergambar Prabowo itu, puluhan warga menggelar orasi di depan kantor Panwas. Koordinator aksi, Iwan Sunaryo, menegaskan, surat tersebut jelas merupakan pelanggaran.
Oleh karena itu, Panwas harus menindaklanjutinya.
"Setiap hari kami melakukan sweeping ke sekolah-sekolah. Sebelum surat itu tiba sudah kami sita," katanya.
Menurut Iwan, melakukan kampanye pada lembaga pendidikan jelas tidak dibenarkan.
"Saya khawatir ada oknum sekolah yang membocorkan nama para guru. Karena dalam surat dari Prabowo itu tercatat jelas nama orang yang dituju," katanya.
Sementara itu, anggota Panwas Kota Malang, Divisi Pengawasan, Suwarno menegaskan bahwa pengaduan apa pun ke Panwas akan tetap diterima.
"Kita akan buatkan berita acara. Nanti akan kita proses, kita sikapi," katanya.
Selain itu, pihak Panwas akan meminta bantuan soal siapa saksi dan dari mana surat dari Prabowo yang ditujukan kepada guru itu.
Soal laporan dari para warga, Suwarno mengatakan, hal itu sesuai dengan UU Pasal 190 poin 4. Nama pelapor harus jelas dan harus disikapi maksimal hingga tiga hari ke depan.
"Sudah terlalu pendek waktu bagi Panwas untuk menindaklanjutinya. Tapi kita akan laksanakan sesuai aturan yang ada," tegas Suwarno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.