Satu paket sabu yang diperkirakan seberat satu gram ditemukan dalam bungkus rokok milik tersangka. Barang itu kemudian disita sebagai barang bukti. Pelaku lalu digiring ke Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Penangkapan Ahmad bermula ketika petugas satuan narkotika mendapat laporan bahwa ada petugas lapas yang mengedarkan sabu kepada para tahanan dan narapidana.
Polisi lalu berkoordinasi dengan Kepala Lapas Polewali Mandar, Muhammad Basri. Tak percaya dengan laporan polisi tersebut, kemudian Basri memerintahkan petugas lapas untuk menggeledah sejumlah ruang tahanan dan narapidana.
Usaha itu tak sia-sia. Sebungkus sabu ditemukan terselip di dalam bungkusan rokok. Petugas lapas sempat bingung untuk memastikan siapa pemilik barang haram ini. Namun, sebuah tanda tangan yang tertera di atas bungkusan rokok ini memberi petunjuk, hingga pemilik barang ini bisa terungkap.
Tanda tangan di atas bungkusan rokok ini ternyata milik Ahmad. Semula pelaku memang membantah, tetapi akhirnya pelaku mengakui setelah kemasan rokok berisi tanda tangan pelaku dicocokkan dengan tanda tangan Ahmad di daftar presensi atau daftar hadir petugas lapas.
“Semula membantah, tapi pada akhirnya mengakui jika sabu-sabu yang ditemukan dalam bungkusan rokok adalah milik petugas kami," ujar Muhammad Basri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.