Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Pembuat Uang Palsu Mengaku Baru Belajar

Kompas.com - 10/06/2014, 20:08 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Dedy Catur Nanda (33), warga Margorukun Surabaya, ditangkap setelah ketahuan mengedarkan uang palsu.

Aksi Dedy terungkap saat menukarkan uang palsunya di sebuah kios rokok. Dia datang dua kali ke kios tersebut untuk membeli rokok.

Saat pembelian pertama, pemilik kios sudah menyadari ada uang palsu. Kemudian, Dedy kembali untuk berbelanja lagi. Saat itulah, pemilik kios melaporkannya ke polisi.

Sebelumnya, Dedy sendiri sudah berkali-kali menukarkan uang palsunya dengan modus berbelanja. Biasanya, dia mengedarkan uang palsu tersebut pada malam hari untuk kebutuhan sehari-hari, seperti menukarkannya kepada pedagang-pedagang kaki lima dan SPBU.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muhammad Purbaya mengatakan, Dedy mencetak uang palsu dengan cara memindai uang asli pecahan Rp 50.000 dan Rp 20.000 lalu mencetaknya dengan printer di kertas HVS.

Menurutnya, penampakan uang palsu Dedy tidak terlalu halus. Namun, Purbaya mengatakan, Dedy memiliki cara untuk menyiasatinya.

"Cara yang digunakan tersangka cukup sederhana," katanya, Selasa (10/6/2014).

Agar tampak asli, Dedy membuat uang menjadi kucel. Caranya, setelah dicetak, uang tersebut tidak langsung dibelanjakan. Uang palsu itu dibiarkan sekitar satu minggu.

"Dengan terlihat kucel, uang itu seperti uang asli. Sepintas uang itu tidak terlihat palsu," kata Purbaya.

Sementara itu, Dedy mengaku baru belajar memproduksi uang palsu. Menurut bapak dua anak itu, awalnya dia hanya mencoba-coba membuatnya.

"Awalnya hanya coba-coba, mencetak uang palsu. Ternyata hasilnya cukup mirip," kata Dedy.

Dari situlah, Dedy mulai berpikir untuk mencetak dalam jumlah yang banyak. Namun, Dedy masih belum mengetahui ke mana uang itu harus dijual.
"Saya tidak tahu ke mana uang-uang ini harus dijual," kata Dedy.

Akhirnya sambil mencari pembeli uang palsu miliknya, Dedy membelanjakan uang tersebut ke kios atau warung kecil.

"Saya buat sendiri tidak melibatkan orang lain," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com