Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Cabuli 20 Bocah SD, Guru Ini Sempat Lecehkan Rekannya

Kompas.com - 04/06/2014, 16:55 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - SA (60), tersangka pencabulan yang juga guru agama Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Simokerto, Surabaya, ternyata juga pernah melakukan pelecehan seksual kepada rekan sesama guru.

Hal itu dibenarkan Peni Kapsah, kepala SD negeri tempat tersangka mengajar agama. "Saya sempat dilapori guru yang mendapat tindakan tidak pantas itu beberapa bulan sebelum dia ditangkap polisi. Guru perempuan itu mengaku disentuh dadanya oleh SA," katanya dikonfirmasi, Rabu (4/6/2014).

Berdasarkan laporan tersebut, akhirnya dia memanggil SA untuk dikonfirmasi. "Namun SA tidak mengakui perbuatannya. Pihak sekolah pun bingung karena tidak ada saksi yang membenarkan, akhirnya laporan itu pun diabaikan," tambahnya.

SA diamankan Polrestabes Surabaya karena dilaporkan melakukan pencabulan kepada 20 murid perempuannya di sekolah tempat dia mengajar. Dari 20 korban, sampai hari ini baru tujuh korban yang melapor ke polisi.

Tersangka SA sudah 32 tahun menjadi guru di SD negeri di kawasan Kecamatan Simokerto, Surabaya. Pada April 2014 lalu, tersangka pensiun, namun tenaganya masih diperlukan di SD tempat dia bekerja, dan saat ini dia mengajar hanya seminggu sekali.

Hari ini, tersangka SA dijadwalkan akan menjalani tes psikologi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim di Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com