Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Kecam Penyerangan di Jogja

Kompas.com - 30/05/2014, 15:22 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komnas HAM mengecam tindakan penyerangan oleh sekelompok orang kepada umat Katolik yang sedang beribadah Doa Rosario di rumah Julius Felicianus, Direktur Galang Press, Kompleks Perumahan STIE YKPN Sleman DIY, Kamis (29/5/2014).

"Terkait dengan peristiwa tersebut kami mengecam keras tindakan intoleransi yang dilakukan segelintir intoleran yang merusak sendi-sendi kehidupan berbhineka dan berbangsa plural," kata Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM RI dalam keterangannya, Jumat (30/5/2014).

Komnas HAM, menurut Natalius, meminta aparat kepolisian harus mengusut secepatnya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan diproses secara hukum agar tindakan yang sama tidak merembes ke tempat-tempat lain ditengah tingginya tensi politik saat ini.

"Kami menegaskan bahwa tindakan pembubaran, perusakan dan pemukulan kepada umat yang sedang beribadah Rosario sebagai ibadah harian umat Katolik telah mencederai prinsip penghormatan terhadap hak beribadah dan berkeyakinan agama yang dianut berdasarkan Konvenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik," ujar dia. 

Selain itu, tindakan tersebut juga bertentangan dengan Undang-undang No.39 tahun 1999 bahkan juga bertentangan dengan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 yang secara substansial mengandung nilai adagium Bhineka Tunggal Ika yang menjadi modal persatuan dan kesatuan bangsa.(Hasanudin Aco)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com