Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Narkoba Rp 4 Miliar, Rusman Ditangkap di Bukit Soeharto

Kompas.com - 23/05/2014, 13:25 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani Julius

Penulis


BALIKPAPAN, KOMPAS.com
- Rusman (28) tertangkap membawa sabu seberat 1,5 kilogram dan 5.023 butir ekstasi saat melintas di poros Balikpapan-Samarinda, Kalimantan Timur. Rusman ditangkap di mulut hutan Bukit Soeharto di kilometer 51 pukul 23.00.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda, Kombes Pol Fajar Setiawan, mengatakan, sabu dan ekstasi itu diperkirakan mencapai Rp 4 miliar.

"Ini tangkapan terbesar di minggu ini di jajaran kami. Jumlahnya luar biasa, bila dirupiahkan nilainya bisa mencapai Rp. 4 miliar," kata Fajar.

Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh kabar rencana pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Balikpapan ke Samarinda.

Oleh karena itu, polisi segera melakukan berbagai pengetatan di sejumlah lokasi. Salah satunya di poros Balikpapan-Samarinda. Poros ini menghubungkan dua kota besar sejauh 112 km. Hutan Bukit Soeharto berada tepat di tengah lintasan itu.

"Kami bekerja sama dengan pos polisi PJR di sana (km 50) untuk melakukan Operasi Simpatik di situ," katanya.

Polisi memeriksa semua mobil yang hendak melintasi hutan Bukit Soeharto. Termasuk di antaranya Honda Jazz putih dengan nomor polisi asal Kota Malang N 1626 GL.

Saat digeledah, polisi mendapati ribuan butir ekstasi dalam amplop coklat bersama tiga bungkus plastik isi sabu dalam kotak sepatu yang diletakkan di bagasi belakang mobil Honda Jazz. Rusman pun ditangkap dan digiring ke Polda.

"Ternyata si R ini DPO Polda yang telah diintai sekian lama. Dia ini sering mengedarkan barang semacam ini," katanya.

Dalam pemeriksaan, Rusman tak banyak bicara. Rusman dinilai sebagai kurir barang-barang tersebut. Dengan peran ini, polisi menjeratnya dengan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Dia bisa diancam dengan kurungan maksimal 20 tahun penjara," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com