Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengebut Jalankan Motor, Seorang Pelajar SMP Tewas

Kompas.com - 16/05/2014, 22:55 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis


PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Kevin Siagian (15), pelajar SMP warga Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Siantar Marihat, Pematangsiantar, Sumatera Utara, tewas akibat terjatuh dari sepeda motor, Jumat (16/5/2014).

Kejadian bermula saat korban dibonceng rekannya, Meichel Silaen (15), warga Jalan Farel Pasaribu hendak pergi rumah salah satu teman sekolah mereka di Jalan Bakkora II, Pematangsiantar. Sepeda motor Honda Revo 110 BK 2070 LWA yang dikendarai Meichel melaju dengan kecepatan tinggi. Kebetulan cuaca saat itu sedang gerimis.

Meichel mencoba mendahului sepeda motor di depannya dengan mengambil jalur kanan. Namun saat sedang mendahului, Meichel mengerem mendadak untuk menghindari bersenggolan dengan kendaraan lain. Hentakan motor yang berhenti mendadak membuat Kevin terpelentang jatuh ke belakang. Sedangkan Meichel terjatuh bersama sepeda motor yang dikendarainya karena jalan licin.

Setelah terjatuh, tanpa diduga sepeda motor Meichel ditabrak motor lain yang datang dari arah berlawanan. Warga setempat melihat kejadian itu langsung memberikan pertolongan dengan membawa Kevin dan Meichel ke RS Harapan di Jalan Farel Pasaribu. Belakangan diketahui Kevin meninggal karena mengalami luka parah. Sementara Meichel kritis dan kini masih dirawat di RS Harapan.

Sementara pihak Satlantas Polres Pematangsiantar turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Polisi mengamankan sepeda motor Honda Revo 110 BK 2070 LWA milik Meichel.

Kanit Laka Polres Pematangsiantar, Aiptu JM Purba dihubungi Jumat (16/5/2014), membenarkan adanya tabrakan yang menewaskan Kevin Siagian.

"Benar korban meninggal akibat tabrakan. Kita juga sudah mengamankan sepeda motor korban," katanya.

Purba menambahkan, kecelakaan diduga akibat kecerobohan Meichel Silaen ugal-ugalan mengendarai motor. "Kita sudah tangani kasus tabrakan itu dengan melakukan penyelidikan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com