Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kotak Suara Dibobol, Ruangan Ketua KPU Dipasangi Garis Polisi

Kompas.com - 06/05/2014, 17:54 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis


MANADO, KOMPAS.com
- Polisi memasang garis polisi di ruangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Selasa (6/5/2014). Tindakan itu diambil menyusul dugaan dibobolnya beberapa kotak suara yang terdapat di ruangan tersebut.

Temuan itu terjadi saat KPU Sulut menggelar Rapat Pleno Terbuka Pencermatan dan Pembetulan Data Perolehan Suara Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Manado menyusul rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk melakukan penghitungan ulang dan penonaktifan komisioner KPU Manado.

Saat rapat baru dibuka, diduga ada seseorang yang sengaja masuk ke ruangan Ketua KPU Manado dan mencoba membuka kotak suara. Saat Ketua dan Komisioner Bawaslu Sulut tiba di lokasi, beberapa formulir C1 Plano sudah berada di luar kotak suara.

"Semestinya dokumen itu di dalam kotak suara yang tersegel," ujar Ketua KPU Sulut, Yessy Momongan.

Yessy menegaskan bahwa temuan tersebut akan diproses secara pidana dan berharap polisi segera mengolah TKP. Sementara itu, Komisioner Bawaslu KPU Sulut, Johny Suak mengatakan bahwa temuan ini mengindikasan bahwa telah terjadi pelanggaran pemilu di Kota Manado.

"Kita harus buka kotak suara dan hitung ulang karena C1 Plano sudah di luar, kita akan rekomendasikan hitung ulang," tegasnya.

Tim identifikasi dari Polda Sulut dan Polresta Manado pun kemudian turun melakukan olah TKP untuk mencari bukti bahwa kotak suara telah dibobol dengan sengaja. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Jeffry Lasut mengatakan bahwa pihaknya diminta oleh Bawaslu untuk lakukan olah TKP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com