Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Upayakan Coblos Ulang di Sampang Tetap Digelar

Kompas.com - 22/04/2014, 20:02 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berharap pemungutan suara ulang di 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua kecamatan di Kabupaten Sampang tetap dapat digelar. Karena itu, KPU kini sedang mencari formulasi agar pencoblosan ulang tetap dilaksanakan.

"Kita sudah koordinasi di level provinsi. Belum ditutup, masih terbuka kemungkinan untuk pemungutan suara ulang," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).

Husni menyatakan, untuk menyikapi masalah Sampang, perlu bantuan pihak lain selain KPU. Dia meminta pemerintah dan pihak lain seperti kepolisian bisa ikut juga mengupayakan pencoblosan itu tetap dapat digelar. Pasalnya, kata dia, pemungutan suara ulang di Sampang tergantung keamanan.

"Seandainya betul tidak digelar, apakah suaranya akan kosong, KPU belum sampai ke sana. Konsentrasi KPU bagaimana itu terlaksana. Kita sudah tetapkan 23 April, terakhir pemungutan suara ulang.  Supaya rekapitulasi suara bisa disesuaikan dengan rekapitulasi di provinsi. KPU akan berupaya keras," tegasnya.

KPU hingga kini belum memiliki solusi atas batalnya pemungutan suara ulang di TPS-TPS tersebut. Ia mengatakan, pihaknya berharap pemungutan ulang tetap dapat dilakukan menyesuaikan jadwal rekapitulasi suara di tingkat provinsi, yaitu 23 April besok. Namun, katanya, hingga saat ini, belum ada warga yang bersedia menjadi KPPS. 

Komisioner KPU Arief Budiman menjabarkan, 19 TPS yang tak menggelar pencoblosan ulang itu tersebar di Kecamatan Ketapang sebanyak 17 TPS dan di Kecamatan Robatal 2 TPS. Mereka harus menggelar pencoblosan ulang karena pemungutan suara pada 9 April lalu tidak dilaksanakan sesuai prosedur. Pertama, kata dia, ada beberapa TPS yang baru dibuka pada pukul 10.00 WIB dan sudah ditutup pukul 13.00 WIB. Padahal, ketentuan KPU, TPS dibuka pukul 7.00 waktu setempat. 

"Ketika kami tanya, karena sebagian besar masyarakat pesisir utara itu bekerja sebagai nelayan sehingga mereka sibuk, kemudian petugas KPPS-nya sibuk sebagai nelayan. Tapi apapun itu harus bisa dikoreksi," kata Arief. 

Selain itu, lanjutnya, di beberapa TPS diduga terjadi manipulasi perolehan suara. "Dan itu mengarah ke orang-orang tertentu," kata dia. 

Arief mengatakan, atas kejadian itu, Panwaslu Kabupaten Sampang merekomendasikan pemungutan suara ulang yang seharusnya digelar pada Sabtu (19/4/2014) lalu. Namun, tidak ada warga yang bersedia menjadi KPPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com