"Namun, sampai saat ini masih satu yang melapor kepada kami," katanya, Kamis (17/4/2014).
Wahyu berharap keluarga korban kejahatan asusila terhadap anak di bawah umur yang dilakukan Tjandra Adi Gunawan segera melapor ke polisi. Laporan tersebut sangat dibutuhkan polisi untuk melengkapi berkas penyidikan.
Laporan keluarga korban kejahatan paedofilia tersebut, kata Wahyu, sangat dibutuhkan untuk membantu proses penyidikan polisi.
"Nanti akan kami sampaikan ke Mabes Polri karena kasusnya saat ini ditangani di sana, termasuk tersangkanya," ujar Wahyu.
Pelaku yang juga karyawan di PT KSM yang berkantor di Surabaya itu ditangkap petugas gabungan Mabes Polri dan Polda Jatim pada 24 Maret lalu. Aksi pelaku dalam menyebarkan foto porno anak di bawah umur di media sosial, seperti Facebook dan Kaskus, dapat diidentifikasi polisi dengan melacak IP addres tempat foto-foto itu diunggah.
Selain menangkap pelaku di kantornya, polisi juga mengamankan puluhan ribu gambar porno anak-anak di perangkat elektronik miliknya, mulai dari iPad, telepon seluler, flashdisk, hingga storage.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.