Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Tersangka Pembunuh Gajah Liar Ditahan Polisi

Kompas.com - 15/04/2014, 16:58 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis

ACEH BARAT, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan gajah liar yang terjadi dua minggu lalu di kawasan hutan Desa Teupin Panah, Kecamatan Kawai XVI, Kabupaten Aceh Barat, akhirnya terungkap. Gajah itu ternyata sengaja dibunuh oleh 12 orang warga dari empat desa di Kecamatan Pantai Cermen dan Kecamatan Kawai XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Menurut Basyariah, mantan Kepala Desa Cemara, Kecamatan Pantai Cermen, yang mendampingi para pelaku, ke-12 orang itu kini sedang diperiksa di satuan reskrim Polres Aceh Barat, yaitu 5 orang warga Desa Ceumara, 3 warga Desa Seumantok, 1 warga Desa Babah Lueng, Kecamatan Pantai Cermin dan 2 warga Desa Teupin Panah Kecamatan Kawai XVI.

“Mereka ditangkap Minggu malam kemarin 6 orang dan hari ini 6 orang lagi sudah ditahan, jumlahnya 12 orang,” katanya di Polres Aceh Barat, Selasa (15/4/2014).

Basyariah mengatakan, warga memang merencanakan pembunuhan gajah liar itu dengan memasang alat perangkap. Pasalnya, gajah tersebut merusak tanaman sawit dan mengancam keselamatan warga.

“Warga tidak ada pilihan lain, kalau dulu gajah pergi setelah kami melakukan ritual kenduri kambing dan berdoa di ladang, tapi sekarang tidak mau pergi dan terus merusak, jadi terpaksa harus dibunuh,” ujarnya.

Bayariah mengatakan, ke-12 tersangka itu adalah Ponijan, Minim, Zakaria, Bantan, Bustami, Afendi, Hamdani, Syamsuar, Ibrahim, M Yunus, Polah, Arif, dan Husein. Mereka merupakan warga dari Kecamatan Pantai Cermen dan Kecamatan Kawai XVI, Aceh Barat. Dia meminta para tersangka segera dibebaskan.

"Jika mereka tidak lepas, maka seluruh warga di 2 Kecamatan itu akan mendatangi Polres Aceh Barat untuk meminta agar dibebaskan," ungkap Basyariah.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan Kepolisian Aceh Barat belum bisa dimintai konfirmasi terkait penangkapan 12 tersangka pembunuh satwa dilindungi tersebut. Seperti diberitakan, gajah tersebut mati dengan kondisi kepala dan gading hilang di Kawasan Hutan Desa Teupin Panah, Kecamatan Kawai XVI, dua minggu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com