"Ya, hari ini kita panggil. Jadwalnya jam 2 siang di sini (Bawaslu)," kata Komisioner Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, Selasa siang.
Sebelumnya, Senin kemarin, Hanafi tidak datang memenuhi panggilan Panwaslu Kabupaten Gunung Kidul, DIY, karena dia sedang berada di luar kota. Akhirnya, untuk mempermudah koordinasi yang lebih cepat, pemanggilan kedua terhadap Hanafi dilakukan oleh Bawaslu DIY.
Ketua Bawaslu DIY Muhammad Najib menambahkan, pemanggilan dua politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, termasuk Hanafi, baru sebatas meminta klarifikasi.
"Kita masih proses klarifikasi, belum bisa menyampaikan lebih jauh," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu DIY mendalami temuan uang Rp 510 juta di dalam mobil yang membawa atribut partai politik, 6 April lalu.
"Kami masih akan melakukan proses pendalaman mengenai asal-usul uang itu, dan akan dipergunakan untuk apa,” kata anggota Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih, Selasa lalu.
Sri mengatakan, meski ada temuan atribut partai dan uang Rp 510 juta, belum dapat dipastikan apakah memang uang itu akan dipakai untuk tujuan politik uang. Pengambilan kesimpulan, ujar dia, butuh pemeriksaan yang lebih mendalam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.