Agustinus dilaporkan ke Panwaslu oleh Bengkel Apek dan Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi, NTT ke Panwaslu, Selasa (8/4/2014) sore.
Dalam laporan tersebut yang diterima Kompas.com, Agustinus diduga mengarahkan kelompok Kube dari Kelurahan Noemuti dan Kelurahan Sasi, untuk mendukung PDI-P di hadapan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes dan Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial TTU, Simon Soge di aula kantor Dinas Kesejahteraan Sosial, Senin (7/4/2014) kemarin.
Di hadapan ratusan anggota Kube, Agustinus mengancam, apabila tidak mendukung PDI-P, maka selanjutnya anggota Kube tidak akan menerima bantuan apapun dari pemerintah.
Selain itu, anggota Kube yang tidak memilih PDI-P namanya akan dicatat dan disampaikan kepada Bupati TTU, Raymundus Fernandes. Untuk diketahui, Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes juga adalah sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kabupaten TTU.
Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Panwaslu Kabupaten TTU, Anselmus Suni kepada kepada Kompas.com, Selasa sore membenarkan pihaknya menerima laporan dari dua LSM terkait penggiringan anggota Kube untuk memilih PDI-P.
“Yang melapor tadi perwakilan dari Bengkel Apek dan Lakmas NTT, yakni Maria LA Lim dan Hildegardis Naisali. Sehingga saat ini kita sementara keluarkan undangan untuk klarifikasi. Undangan akan dikasih untuk terlapor dan sejumlah saksi, di antaranya Bupati TTU dan Kepala Dinas Sosial,” jelas Anselmus singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.