Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNNP Kaltim Gagalkan Penyelundupan Sabu dari India

Kompas.com - 18/03/2014, 22:55 WIB
Kontributor Samarinda, Yovanda Noni

Penulis


SAMARINDA, KOMPAS.com
– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 157,25 atau senilai Rp 300 juta dari tangan seorang perempuan bernama Anis Yunita (38). Pelaku diduga merupakan anggota jaringan narkoba internasional.

Kepala BNNP Kaltim Kombes Pol Agus Gatot Purwanto menjelaskan, Anis diduga sebagai pengedar di Samarinda dan dipasok sabu oleh pria bernama Chizon, warga Negara India, yang disinyalisasi sebagai pengedar di India.

Kepada Kompas.com, Selasa (18/3/2014), Agus menjelaskan, proses penangkapan Anis dilakukan dengan bekerjasama kantor Pos dan kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Papean Samarinda.

“Jadi kami menangkap Anis Yunita, yang diketahui mempunyai hubungan dekat dengan Chizon. Anis ini tinggal di Jalan P Suryanata kompleks Batu Putih Samarinda Ulu,” ujarnya.

Agus menerangkan, kedekatan Anis dan Chizon bermula ketika perempuan ini memutuskan berlibur di Yogyakarta pada 22 Oktober 2013 lalu. Mereka kemudian saling bertukar nomor ponsel dengan maksud lebih mendekatkan hubungan dengan mereka.

Anis, menurut Agus, kali pertama menerima paket pertama pada Senin (27/1/2014) lalu. Paket tersebut berisi kain sari, tali pinggang, jam tangan, anting-anting, penjepit dasi, dan hiasan suvenir.

Namun ternyata, paket tersebut tidak berhenti di Anis. Sebab Chizon memerintahkannya untuk mengirimkan kembali paket tersebut ke seseorang berinisial AR di daerah Tabet, Jakarta.

“Ya, Chizon dan Anis bertemu di Yogya. Karena ingin mendekatkan hubungan, keduanya memutuskan bertukar alamat dan nomor ponsel. Lalu pada tanggal 27 Januari lalu, Chizon mengirimkan paket pertamanya untuk Anis,” ungkapnya.

Tidak berhenti sampai di situ, Chizon kembali mengirimkan paket yang berisi sabu-sabu dari New Delhi India, tiba di kantor Pos Cengkareng, Jakarta pada Selasa (4/3/2014). Lalu paket sabu itu diteruskan ke kantor Pos Samarinda dan tiba pada Selasa (11/3/2014), namun kali ini menggunakan nama Ching Muan Kim.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Papean Samarinda Indra Gautama Sukiman, menjelaskan, kecurigaan kantor pos bermula, karena ada kejanggalan dalam paket tersebut.

Selain itu, barang yang datang dari India memang harus diwaspadai. Kiriman tersebut menggunakan alamat yang tidak sesuai. Nama jalan memang benar, namun RT 40 yang dituliskan di paketan tersebut tidak ada di kompleks Batu Putih.

“Atas kecurigaan tersebut, petugas pos menghubungi Kantor Bea dan Cukai Samarinda yang kemudian melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut," jelasnya.

Setelah diperiksa, di dalam paket tersebut terdapat tiga bungkus aluminium foil berisi serbuk kristal berwarna putih. Serbuk itu diduga narkotika.

"Berdasarkan pengujian menggunakan Narcotes merek NIK type U, didapati bahwa serbuk tersebut merupakan methamphetamine,” beber Indra.

Namun untuk lebih meyakinkan, sample sabu-sabu tersebut dikirim ke kantor Bea dan Cukai Jakarta. Hasil uji laboratorium menyatakan bahwa serbuk tersebut adalah sabu-sabu.

“Karena kecurigaan tersebut, Anis yang bermaksud mau mengambil paketan langsung dibekuk di kantor pos oleh anggota BNNP. Bisa jadi dia hanya coba-coba dulu, sebab untuk Samarinda sudah dua kali kita amankan pengiriman narkoba via pos, pertama 2012 lalu,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com