Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Panwaslu Kabupaten TTU, Anselmus Suni kepada Kompas.com, Senin (17/3/2014) mengatakan, Antonius akan diperiksa menyusul laporan dari masyarakat bahwa dia secara terang-terangan mengampanyekan istrinya, Maria Suciwati yang masuk sebagai calon legislatif (Caleg) daerah pemilihan TTU IV dari Partai Hanura.
Menurut Anselmus, berdasarkan laporan, Antonius telah menyosialisasikan istrinya sebanyak dua kali, yakni Jumat (28/2/2014) dan Minggu (9/3/2014). Lokasinya di Desa Hauteas dan Lokomea, Kecamatan Biboki Utara.
"Sebagai PNS, apalagi seorang pejabat, itu jelas menyalahi aturan," kata Anselmus.
Lanjut Anselmus, di Desa Hauteas dan Lokomea, Antonius menghimpun puluhan warga dan dia yang menjadi pembicara utama.
"Dia (Antonius) mengajak warga untuk memilih istrinya pada tanggal 9 April saat pemilihan legislatif nanti. Bahkan dalam pertemuan itu, dia berjanji akan memberikan sejumlah uang kalau nanti dia berkunjung kembali," sambung Anselmus.
Terhadap laporan itu lanjut Anselmus, pihaknya juga akan memintai keterangan dari warga dan petugas pengawas lapangan yang hadir dalam pertemuan itu. "Yang pastinya laporan ini akan kita tindak lanjuti sampai tuntas," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.