SD (31) membawa sabu-sabu hampir 1 kilogram senilai lebih dari Rp 1,3 miliar dalam tas bawaannya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Juanda, Iwan Hermawan, menjelaskan, SD mendarat di terminal internasional Bandara Juanda pada Sabtu (15/3/2014) lalu sekitar pukul 09.00 WIB.
Pelaku berangkat dari Kuala Lumpur Malaysia dengan menumpangi pesawat Air Asia nomor penerbangan AK-1392.
"Petugas keamanan bandara curiga dengan koper merah yang dibawa pelaku setelah melalui pemeriksaan X-ray. Petugas lantas memeriksa tas tersebut dan mengamankan tersangka," kata Iwan, Senin (17/3/2014).
Di dalam koper tersebut, petugas menemukan tas ransel hitam berisi sabu-sabu seberat 985 gram.
"Perempuan Thailand tersebut lantas kami serahkan beserta barang buktinya ke Direktorat Narkoba Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.
Direktur Narkoba, Polda Jatim, Kombes Polisi Adi Ludianto, sampai saat ini masih terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut. Sebab, sepekan sebelum SD tertangkap, ada WNI yang kedapatan membawa sabu dari Kuala Lumpur dengan pesawat yang sama.
"Tempat asal dan pesawatnya sama, kemungkinan ini modus jaringan internasional," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.