Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Geram, Tiga PNS Pemakai Sabu Akan Dipecat

Kompas.com - 07/03/2014, 07:59 WIB
Kontributor Samarinda, Yovanda Noni

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com — Gubernur Awang Faroek Ishak kaget mendengar kabar tiga PNS di lingkungan Pemprov Kaltim tertangkap berpesta sabu di sebuah rumah yang juga dijadikan tempat usaha jahitan baju, di Jalan Basuki Rahmat II, Samarinda.

Awang yang baru saja menerima tamu dari Total E&P Indonesie (TEPI) terlihat geram dan berjanji akan memecat semua PNS tersebut.

"Apa? Tiga PNS? Di mana tertangkapnya? Saya baru dengar dari wartawan ini. Tidak bisa dibiarkan, akan dihukum dengan seberat-beratnya. Akan diskors, oh tidak, langsung dipecat," ujarnya.

Masih dalam keadaan yang terkaget-kaget, Awang lantas bertanya kepada media di mana lokasi penyergapan ketiga PNS tersebut. "Di mana mereka bisa begitu? Di Jalan Basuki Rahmat, tapi di mananya? Ini kejahatan yang tidak bisa diampuni, apalagi pada saat jam kerja," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi, Rusmadi, menyayangkan kejadian itu. Dia merasa kecolongan lantaran ada PNS di lingkungan Pemprov yang masih doyan bermain-main dengan hukum.

"Ini pelajaran, saya pribadi sangat menyayangkan, apalagi ini persoalan hukum. PNS diangkat sebagai pegawai pemerintah yang taat aturan, tapi kenapa ada kejadian seperti ini," ungkap Rusmadi.

Dari kejadian tersebut, Rusmadi mengaku akan memberikan usulan agar semua pejabat di lingkungan Pemprov atau instansi lain agar melaksanakan tes urine dari BNP.

"Beberapa waktu lalu, semua pegawai di lingkungan Pemprov sudah dites urine. Tapi, ada beberapa instansi yang belum melaksanakan tes, nah ini, harus segera ada pengetesan ulang agar tidak terjadi lagi hal-hal demikian," ungkapnya.

Rusmadi kemudian berpesan agar semua PNS dapat bekerja sebaik-baik sumpah untuk menjadi pegawai pemerintahan yang bersih. Dia tidak ingin lagi ada kejadian yang terulang karena hal itu sudah mencoreng nama baik instansi pemerintahan.

Sementara untuk ketiga pelaku, Rusmadi menyatakan akan mengikuti ketentuan hukum. "Kita ini tengah membangun Kaltim, jangan sampai ada hal-hal yang begini. Untuk ketiganya, ya harus diproses dan dihukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com