Wakil Kepala Polres Kupang Kota, Komisaris Yulian Perdana kepada Kompas.com, Senin (3/3/2014), mengatakan para calon TKI ilegal itu semuanya ditahan di pelabuhan Tenau sebelum menumpang kapal laut.
“Dari 200 orang lebih calon TKI ilegal yang kami amankan itu, sudah termasuk di antaranya oknum perekrut para TKI. Semuanya berasal dari sejumlah kabupaten di NTT di antaranya Kabupaten Kupang, Rote, Timor Tengah Selatab (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Malaka dan Belu,” jelas Yulian.
Menurut Yulian, saat diamankan mereka tidak mampu menunjukan dokumen–dokumen yang sah terkait pemberangkatan sebagai TKI. Pada Januari 2014, sebut dia, ada 120 orang TKI ilegal yang dapat dibatalkan keberangkatannya. Lalu pada Februari hingga awal Maret 2014, ada 94 orang lagi yang juga dapat dibatalkan keberangkatannya sebagai TKI ilegal.
“Kami mengimbau pengawasan calon TKI dan pembinaan masyatakat bukan hanya diserahkan kepada kepolisian, namun seluruh elemen (masyarakat) turut meminimalisasi peristiwa seperti ini dengan lebih sinergis," harap Yulian.
Menurut Yulian, pengoptimalan pemberdayaan masyarakat dan kewirausahaan harus dilakukan bersama baik oleh para sesepuh, tokoh agama, akademisi, maupun pemerintah daerah. "Agar praktik-praktik seperti ini bisa terhindarkan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.