Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Guru Lolos Tes CPNS Didesak Mundur dari Pencalegan

Kompas.com - 03/03/2014, 20:39 WIB
Kontributor Garut, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Semarang mendesak dua calon anggota legislatif yang lolos CPNS, segera mengajukan pengunduran diri ke partai politik maupun ke KPU Setempat.

Dua caleg tersebut adalah Nona Muanifah, caleg dari Partai Demokrat Dapil 3 asal Desa Medayu, Kecamatan Suruh, dan Ena Khikmawati, caleg Partai Golkar Dapil 4 dari Desa Butuh, Kecamatan Tengaran. Keduanya dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS Kabupaten Semarang tahun 2013 pada Formasi Guru.

“Kami mendapatkan informasinya sekitar dua minggu lalu. Tapi sampai sekarang kami belum menerima laporan keduanya mengundurkan diri,” jelas Agus Riyanto, Ketua Panwaslu Kabupaten Semarang, Senin (3/3/2014) siang.

Terkait hal itu, ia mengingatkan agar KPU Kabupaten Semarang untuk mengantisipasi adanya dua caleg yang lolos CPNS tersebut, karena nantinya akan berpengaruh pada saat pemungutan suara.

Menurut Agus, berdasarkan surat edaran KPU Pusat Nomor 824, calon anggota DPRD yang mengundurkan diri setelah pencetakan surat suara, maka namanya tetap tercantum di surat suara.

“KPU harus mengubah surat keputusan terkait penetapan DPT, kemudian juga harus membuat surat ke KPPS. Nanti KPPS juga mengumumkan kepada pemilih bahwa caleg ini dari partai ini mengudurkan diri, sehingga tidak ada suara yang nyasar. Jika tetap ada suara yang nyasar ke dua caleg tersebut, maka secara otomatis akan masuk ke suara parpol," jelasnya.

Pihaknya menduga, lambannya respons kedua caleg dalam memproses pengunduran diri, lantaran mereka sedang mempertimbangkan untung dan ruginya. Agus menyayangkan kondisi ini karena akan berpengaruh pada proses persiapan menjelang pemungutan suara.

“Mungkin mereka masih hitung-hitung, masih mencari momen. Mungkin pertimbangannya karena ini masih pengumuman dan nanti masih dilanjutkan ke pemberkasan. Ada kekhawatiran nanti saat pemberkasan mereka tidak lolos. Ketika tidak lolos (pemberkasan), pencalegannya kan masih. Ya, semestinya mereka mundur begitu diterima CPNS,” kata Agus.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Guntur Suhawan, ketika dikonfirmasi masalah ini membenarkan adanya informasi dua orang caleg yang lolos dalam seleksi CPNS tahun 2013. KPU telah melayangkan surat ke parpol yang bersangkutan agar segera memerintahkan keduanya untuk mengundurkan diri dari caleg.

"Sesuai aturan yang bersangkutan seharusnya mengajukan surat pengunduran diri ke partai, lalu dari partai diteruskan ke KPU. Namun sejauh ini kami belum mendapatkan jawaban," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com