Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Aceh Pukul Kepala Seorang Pendemo

Kompas.com - 03/03/2014, 18:13 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Kepala Biro Umum Kantor Gubernur Aceh Drs Mustafa memukul Ahmad Irawan, salah seorang dari pendemo yang sedang melakukan aksi di kantor Gubernur Aceh, Senin (3/3/2014).

Peristiwa itu terjadi saat empat orang pendemo tengah diamankan oleh pihak Kepolisian Polresta Banda Aceh. Pasalnya, aksi mereka tak memiliki izin dan mereka memaksa masuk ke kompleks kantor Gubernur Aceh dengan cara memanjat pagar.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, aksi pemukulan pejabat kantor Gubernur terhadap pendemo sempat menyita perhatian semua orang yang berada di lokasi.

Bahkan aksinya itu terekam jelas oleh sejumlah wartawan yang sedang meliput. Mustafa terlihat memukul kepala seorang pendemo, Ahmad Irawan, hingga korban terjatuh.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Biro Umum Drs Mustafa mengaku khilaf karena telah memukul pendemo yang tengah diamankan aparat kepolisian.

“Itu terjadi secara spontanitas, dan itu tidak pernah saya harapkan terjadi. Saya akui salah dan khilaf. Mungkin itu terjadi karena tanggung jawab yang saya emban, dan saya tidak menginginkan para demonstran itu mengganggu jalannya Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakorpimda) yang sedang berlangsung di gedung serbaguna," ungkapnya.

Sementara itu, Ahmad Irawan, korban pemukulan, mengaku tak terima dipukul oleh Mustafa. Korban yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh segera melaporkan aksi pejabat brutal itu ke kepolisian untuk diproses secara hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com