Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Banyuwangi, Daftar PNS Harus Punya IPK 3,5

Kompas.com - 01/03/2014, 21:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Demi mencegah tradisi "titipan" yang sering terjadi dalam pola perekrutan pegawai negeri sipil (PNS), Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mensyaratkan Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,5 untuk para pendaftar PNS di kabupaten tersebut.

Hal itulah diterapkannya saat perekrutan PNS 2013. Abdullah menceritakan, sebelum dia menjabat sebagai Bupati Banyuwangi, ada sebuah kebijakan dari bupati sebelumnya yang memberi tempat kepada sekitar 2.000 orang, yang direkrut secara otomatis tanpa melalui tes.

"Beberapa ada yang tukang sampah, tukang parkir, jadi PNS semua. Maka ketika pertama kali saya mendapatkan kesempatan merekrut PNS, saya membuat kriteria baru. PNS yang saya rekrut IPK-nya harus 3,5," kata Abdullah dalam diskusi "Reformasi Hibrida Reformis Horizontal" di Gedung Djakarta Theatre, Jakarta, Sabtu (1/3/2014).

"Akibat (ketentuan) IPK 3,5 inilah, banyak anak-anak hebat Banyuwangi yang ada di Jakarta pada pulang kampung untuk daftar PNS. Saya tanya kenapa pulang kampung jadi PNS. Rupanya mereka merasa bergengsi karena dengan IPK 3,5, mereka diyakini teman-temannya tidak nyogok buat jadi PNS," lanjutnya.

Abdullah mengaku, apa yang dilakukannya itu merupakan bagian dari upaya perubahan yang ingin dilakukan di kabupaten yang terletak di ujung paling timur pulau Jawa itu.

"Bupati kan diberi jatah dari pusat untuk merekrut PNS, setelah itu terserah bupatinya masing-masing. Mau diapakan PNS ini. Karena kita capek dengan titipan dam segala macam, kita bikin lah kriteria. Saat ini, 150 orang ini (PNS dengan IPK 3,5 ) telah menjadi vitamin bagi kami," tegas Abdullah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com