Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibentak Polisi, Anggota KPU Kendal Lapor Polisi

Kompas.com - 20/02/2014, 17:22 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Anggota KPU Kendal, Jawa Tengah, Hevy Indah Oktaria melaporkan dua anggota polisi, Brigadir ST dan Briptu VR ke Polres Kendal, Kamis (20/2/2014) siang. Dia merasa tersinggung dibentak tanpa alasan jelas oleh kedua oknum polisi itu.

Hevy melapor ke Polres Kendal didampingi suaminya, Sonaka dan dua pengacaranya. Dia menilai, dua oknum polisi yang bertugas di Satlantas Polres Kendal itu, telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan.

Kedua oknum polisi itu mendatangi rumah Hevy di Perumahan Kendal Asri VI No 28 pada Rabu (19/2/2014) pagi. Saat itu, Hevy sedang berada di dapur untuk memasak, sementara suaminya masih tidur bersama sang anaknya.

Tiba-tiba ia dikejutkan oleh ketukan pintu rumah yang cukup keras. “Saya langsung ke luar karena terkejut,” kata Hevy.

Hevy menjelaskan, setelah ia membuka pintu rumah, salah satu oknum polisi berinisial ST, langsung membentak-bentak. Bentakan ST membuat suami Hevy, Sonaka terkejut dan keluar dari kamar tidur.

“Anak saya sampai menangis, dan kami biarkan karena kami masih bersama oknum polisi itu,” akunya.

Hevy menambahkan, dirinya tidak tahu persis penyebab dua oknum polisi tersebut datang ke rumah dan marah-marah. Namun, katanya, sehari sebelumnya, Selasa (18/2/2014), mobil milik salah satu oknum polisi itu sempat menghalangi jalan mobilnya, saat berada di komplek pasar Kendal.

“Suami saya waktu itu sempat mengingatkan agar yang dinaiki Satpam, tidak diparkir sembarangan. Namun Satpam itu malah bilang kalau mobil itu milik polisi,” jelasnya.

Laporan kasus perbuatan tidak menyenangkan tersebut sudah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kendal, dan saat ini masih didalami.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com