Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemandu Wisata Liar di Bali Akan Ditertibkan

Kompas.com - 19/02/2014, 13:40 WIB
Kontributor Denpasar, Eviera Paramita Sandi

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi Bali akan menertibkan pemandu wisata liar setelah peristiwa hilangnya tujuh wisatawan asal Jepang akhir pekan lalu. Saat ini pemandu wisata bukan hanya warga lokal, melainkan juga warga negara asing.

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mengatakan, pemandu-pemandu asing ini menyalahi aturan. Untuk mengantisipasi kejadian-kejadian serupa, perlu ada aturan-aturan untuk wisatawan dan pemandunya.

“Harus cek lagi itu kredibilitas travel biro yang ada, ada izin atau tidak, track record-nya bagaimana. Saya lihat itu tidak ada pemandu dari Bali. Itu sudah menyalahi. Harus ada itu pemandu wisata lokal. Selama ini yang terjadi itu guide liar. Mana orang Jepang tahu keadaan persis di Lembongan situ kecuali orang Lembongan situ atau orang Bali yang sering ke situ. Guide liar harus distop karena ada peraturannya, ada perdanya,” ujar Pastika di Denpasar, Rabu  (19/2/2014).

Di tempat yang berbeda, Kapolda Bali Irjen Benny Mokalu mengatakan, masyarakat perlu mengetahui peraturan di laut dan undang-undang pelayaran. Ia mengatakan, kebanyakan masyarakat tidak mengetahui itu semua. Pemandu selam, katanya, harusnya mengetahui standardisasi penyelaman yang berlaku.

Benny Mokalu mengatakan, berdasarkan data, kejadian seperti bukan yang pertama. "Ya, saya mengimbau apabila ingin melakukan kegiatan jauh di tengah laut, apalagi sekian mil dan daerahnya begitu rawan, harus lapor diri kepada aparat terkait. Seharusnya master diver harusnya tahu tentang SOP," kata Mokalu yang ditemui saat mengunjungi wisatawan asal Jepang yang selamat di RSUP Sanglah, Denpasar, Rabu siang.

Sebelumnya diberitakan, tujuh turis asal Jepang hilang saat menyelam di perairan Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung, Bali, Jumat (14/2/2014). Lima orang di antaranya ditemukan selamat dan satu orang tewas. Sementara itu, satu korban lainnya masih dalam pencarian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com