CIREBON, KOMPAS.com — 
Perbaikan darurat jalan pantai utara Jawa yang rusak akibat banjir, yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia, akan berakhir pada 28 Februari. Selanjutnya, jalan pantura akan diperbaiki secara permanen. Tender dan penandatanganan kontrak untuk perbaikan jalan nasional itu akan dilakukan pada awal Maret.

”Pada awal Maret, Kementerian PU sudah akan melakukan perbaikan permanen, misalnya dengan overlay dan pengaspalan,” kata Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto dalam kunjungannya ke jalur pantura Cirebon, Jawa Barat, dan pantura di wilayah Jawa Tengah, Sabtu (15/2).

Biaya untuk perbaikan jalan pantura itu berasal dari dana perbaikan darurat sebesar Rp 15 miliar. Selain itu, untuk perbaikan permanen di pantura, Kementerian PU mendapatkan anggaran Rp 119 miliar. Perbaikan permanen itu dianggarkan sejak Januari hingga Desember 2014. ”Biaya itu belum termasuk untuk perbaikan reguler, yakni Rp 313 miliar,” ujar Djoko.

Untuk pantura Jabar, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah IV Bambang Hertadi mengatakan, kerusakan terparah berada di ruas Karawang-Cikampek dan Pamanukan-Sewo-Patrol-Lohbener. Dari panjang jalur pantura di Jabar 258 kilometer (km), sepanjang 140 km terendam banjir dan rusak parah.

”Dari jalan yang rusak itu, 67 km dibantu perbaikan sementara oleh TNI Angkatan Darat, sedangkan 73 km oleh pihak kami (Direktorat Jenderal Bina Marga),” ujar Bambang.

Selain jalan berlubang, di Pantura Jabar juga terdapat gorong-gorong yang roboh, yakni di Kilometer 128 di ruas Ciasem-Pamanukan (Subang). Bambang mengatakan, perbaikan gorong-gorong itu selesai pada akhir pekan ini.

Di pantura Jateng, Kepala BBPJN Wilayah V Hedy Rahadian mengatakan, panjang jalur pantura yang rusak 190 km, yang terparah antara lain di Pemalang, Kendal, Pati, Kudus, dan Demak. Adapun untuk pantura Jawa Timur, kata Hedy, kondisinya relatif masih baik.

Setelah diperbaiki sementara, arus lalu lintas di jalur pantura kini lancar. ”Memang masih belum nyaman, masih agak ngetril,” ujar Djoko. Meskipun demikian, kondisi tersebut sudah tidak mengganggu kegiatan ekonomi. (rek/wie)