Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kediri Amankan 367.550 Butir Pil Koplo

Kompas.com - 10/02/2014, 15:32 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis


KEDIRI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur mengamankan obat keras jenis pil koplo sebanyak 367.550 butir. Obat yang juga disebut pil dobel l itu disita dari tangan empat tersangka pengedar.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Siswandi, mengatakan, awal mula pengungkapan tersebut berasal dari penangkapan tersangka Andik Eko Winarto, warga Rejomulyo dan rekannya, Imam Basori, warga Mojoroto. Keduanya, menurut Siswandi, ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor di depan pemakaman umum Kelurahan Jetis, Kecamatan Kediri Kota pada 7 Februari lalu.

"Dari penangkapan itu, petugas mengamankan 27.000 butir dobel l dan uang tunai R 1.900.000," kata Siswandi, Senin (10/2/2014).

Petugas, kata mantan Kasatreskrim Polres Kediri Kota ini, kemudian mengembangkan penyelidikan dan menangkap dua tersangka lainnya, yaitu Suprayitno, warga Burengan dan Imam Solikin, warga Gampengrejo beserta barang buktinya.

"Keduanya ditangkap di rumah masing-masing," tandasnya.

Tersangka Andik mengaku awal mula menjual pil koplo karena tertarik dengan keuntungannya yang cukup besar. Setiap 1.000 butir pil koplo yang dibelinya seharga Rp 280.000, bisa dijual kembali Rp 300.000. "Sebelumnya saya mengamen. Hasilnya pas-pasan," kata tersangka Andik.

Atas perbuatannya itu, Andik dan ketiga tersangka lainnya masih mendekam di tahanan Mapolres Kediri Kota. Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com