Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pria Diringkus karena Gelapkan 25 Mobil Rental

Kompas.com - 29/01/2014, 19:42 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


SUMENEP, KOMPAS.com
- Enam spesilis penggelapan mobil rental di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diringkus jajaran Polres Sumenep. Mobil rental itu digelapkan dengan cara digadaikan ke orang lain secara berantai.

Enam pelaku itu masing-masing RZ, warga Kalianget dan JN, AJ, serta TF, ketiganya warga Kecamatan Bluto. Pelaku lainnya, AY warga Kecamatan Lenteng, dan MSN, warga Manding.

Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko mengatakan, dari enam tersangka, satu orang menjadi pelaku utama penggelapan, yakni RZ. Lima pelaku lainnya hanya sebagai penadah yang kemudian disebarkan ke beberapa daerah.

"Sebagian mobil sudah kita amankan. Kemudian mobil-mobil lainnya masih dilakukan pencarian ke beberapa daerah. Identitas mobil sudah kami kantongi," terang Marjoko.

Lebih lanjut Marjoko menambahkan, mobil yang digadaikan itu ada yang sudah berada di luar Kabupaten Sumenep seperti Kabupaten Sampang dan Pamekasan. Mobil-mobil tersebut oleh tersangka disewa dari pemilik rental. Setelah beberapa hari disewa, mobil itu kemudian digadaikan ke orang lain secara berantai.

Sebanyak 25 mobil rental yang digelapkan itu milik 11 orang yang berbeda dan 12 unit di antaranya sudah diamankan, sedangkan sisanya masuh dalam pencarian.

Pencarian sisa mobil yang digelapkan mengalami kesulitan karena berada di luar Madura. Jenis mobil dimaksud terdiri dari Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, dan Suzuki Ertiga.

RZ, sebagai pelaku utama didijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 900.000. Sedangkan lima tersangka lainnya dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com