Surat yang dikirim berserta bingkisan itu pun tidak jelas. Meski surat tersebut bersifat resmi, isinya agak nyeleneh. “Saya disurati DPRD Balikpapan. Tapi suratnya bikin bingung. Padahal suratnya resmi dan ada nomor suratnya,” ungkap Awang, Jumat (24/1/2014).
Awang kemudian menunjukkan surat yang dimaksud. Surat tersebut dikirim dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong. Namun, isinya sangat rancu, hanya tertulis pengantarnya saja.
“Kalau dari suratnya sih biasa, tapi dalam surat tersebut dilampirkan barang-barang yang tidak jelas. Surat itu resmi lembaga perwakilan rakyat, namun tidak mencerminkan surat yang resmi, wajarkan saya bingung?” katanya.
Menurutnya, perihal dalam surat juga tidak menjelaskan tujuan lampiran rokok dan uang yang dikirim bersama surat tersebut. Akan tetapi, lanjut dia, dalam isi surat hanya tercermin maksud sebagai upaya menindaklanjuti berita acara serah terima antara DPRD Balikpapan dan Forum Masyarakat Save Sepinggan pada tanggal 16 Januari 2014 lalu.
Awang menilai, surat semacam itu jelas membingungkan. Apalagi ditujukan untuk seorang Gubernur Kaltim. “Ini maksudnya apa? Surat untuk seorang Gubernur dan dikirim dari seorang Ketua DPRD dan ini surat resmi,” kata Awang.
Menurutnya, jika dilihat dari nominal uang dan isi suratnya, dia menilai surat tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi pengeluaran aspirasi sekelompok warga Balikpapan yang menolak perubahan nama Bandara Sepinggan menjadi Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman. Sebab sepengetahuan Awang, pada tanggal 16 Januari 2014, puluhan orang dari berbagai kelompok dan menamakan dirinya kelompok Save Sepinggan menggelar aksi unjuk rasa, dan menggalang dana untuk Sepinggan.
Diketahui, ketika itu, puluhan massa tersebut melakukan long march dengan tujuan Kantor Wali Kota dan Kantor DPRD Kota Balikpapan. Kelompok Save Sepinggan ini menggalang dana, dan hasilnya terkumpul sejumlah uang rupiah dan beberapa mata uang asing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.