Penggusuran terjadi di Kelurahan Kandang dan Kandang Mas, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Dari pantauan Kompas.com, tampak massa warga berusaha mempertahankan bangunan mereka yang masuk GSP yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Di sisi lain puluhan anggota Satpol PP dibantu kepolisian telah bersiap dengan satu unit ekskavator.
Warga mengamuk saat eksavator mulai menghancurkan beberapa bangunan. Beberapa warga tampak berusaha menghentikan alat berat tersebut. Kondisi gaduh dan aksi saling dorong antara petugas dan warga terjadi hingga polisi beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara. Mendengar suara tembakan, situasi langsung mereda. Warga pun menghentikan perlawanan.
Pada penggusuran itu, beberapa pagar milik instansi pemerintahan seperti Kantor Pengawasan dan Penguji Mutu Benih (BP2MB) Provinsi Bengkulu juga ikut digusur. Kepala Kantro Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin L, menegaskan tidak ada toleransi bagi bangunan yang melanggar GSP.
Sebelumnya pemerintah sudah melakukan upaya persuasif dan selalu gagal. "Kami akan bongkar bangunan yang melanggar dan terkena dampak pembangunan jalan dua jalur di Kelurahan Kandang dan Kandang Mas, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu menuju Pelabuhan Pulau Baai," demikian Jahin.
Zulkarnain, salah seorang warga, menyebutkan, tindakan penggusuran yang dilakukan itu sangat tidak manusiawi. "Pemkot harusnya mendengar keluhan kami. Bagi kami, tak soal bangunan tersebut digusur untuk pembangunan, namun mohon pemerintah ganti biaya bongkar pasang yang telah dikeluarkan masyarakat. Lagian tanah kami itu memiliki sertifikat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.