Kedatangan tim polisi Hongkong tersebut dalam rangka penyelidikan terkait kasus kekerasan yang dilakukan Law Wan Tung, majikan Erwiana di Hongkong. Kunjungan tim kepolisian Hongkong ke Sragen didampingi Ketua BNP2TKI, Mochamad Jumhur Hidayat.
Jumhur menjelaskan, pemeriksaan secara mendalam akan dimulai besok Selasa (21/1/2014). Polisi dari Hongkong tersebut akan memeriksa Erwiana sebagai saksi korban.
“Pemeriksaan mendetailnya akan dilakukan besok, karena mungkin akan memakan waktu berjam-jam. Kita menyambut baik kedatangan mereka untuk menuntaskan masalah ini," kata Jumhur kepada wartawan.
Jumhur menambahkan, pihak kepolisian Hongkong berencana akan mengundang Erwiana untuk datang ke Hongkong saat persidangan. Hal tersebut dilakukan karena menurut informasi yang diterima, pelaku kekerasan terhadap Erwiana sudah ditangkap hari ini.
“Menurut keterangan dari kepolisian Hongkong, pelaku sudah ditangkap saat berada di bandara di Hongkong," kata Jumhur.
Sementara itu, ruang bangsal Al Huda Kamar Utama II nomor 1 tempat Erwiana dirawat, tampak dijaga ketat oleh pihak keluarga. Orang yang tak berkepentingan dilarang masuk dengan alasan Erwiana masih membutuhkan istirahat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.