Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hongkong Datangi Sragen Periksa PRT Korban Kekerasan

Kompas.com - 20/01/2014, 23:06 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis


SRAGEN, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Hongkong dan beberapa pejabat Kementerian dan Perburuhan Hongkong menjenguk Erwiana Sulistiyaningsih (23), TKW korban kekerasan majikan, di Rumah Sakit Amal Sehat, Sragen, Senin malam (20/1/2014) sekitar pukul 19.45.

Kedatangan tim polisi Hongkong tersebut dalam rangka penyelidikan terkait kasus kekerasan yang dilakukan Law Wan Tung, majikan Erwiana di Hongkong. Kunjungan tim kepolisian Hongkong ke Sragen didampingi Ketua BNP2TKI, Mochamad Jumhur Hidayat.

Jumhur menjelaskan, pemeriksaan secara mendalam akan dimulai besok Selasa (21/1/2014). Polisi dari Hongkong tersebut akan memeriksa Erwiana sebagai saksi korban.

“Pemeriksaan mendetailnya akan dilakukan besok, karena mungkin akan memakan waktu berjam-jam. Kita menyambut baik kedatangan mereka untuk menuntaskan masalah ini," kata Jumhur kepada wartawan.

Jumhur menambahkan, pihak kepolisian Hongkong berencana akan mengundang Erwiana untuk datang ke Hongkong saat persidangan. Hal tersebut dilakukan karena menurut informasi yang diterima, pelaku kekerasan terhadap Erwiana sudah ditangkap hari ini.

“Menurut keterangan dari kepolisian Hongkong, pelaku sudah ditangkap saat berada di bandara di Hongkong," kata Jumhur.

Sementara itu, ruang bangsal Al Huda Kamar Utama II nomor 1 tempat Erwiana dirawat, tampak dijaga ketat oleh pihak keluarga. Orang yang tak berkepentingan dilarang masuk dengan alasan Erwiana masih membutuhkan istirahat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com