SINGKAWANG, KOMPAS.com — SA (46), warga Semuntai, Kabupaten Sanggau Kapuas, Kalimantan Barat, mengancam bakal membakar 10 rumah warga Kota Singkawang. Ia mengumbar ancaman itu lantaran cintanya ditolak oleh seorang perempuan warga Singkawang Tengah.
Sebelumnya, SA sudah membakar rumah perempuan yang dicintainya, EN (26), dan satu warung warga setempat. Namun, belum sempat ia kembali menjalankan aksinya, SA sudah ditangkap aparat Polsek Singkawang Timur, Selasa (7/1/2014) malam lalu, di Kelurahan Roban.
Pria yang sehari-hari bekerja di PETI daerah Monterado Bengkayang ini menjadi tersangka pembakaran rumah pujaan hatinya, dan satu warung milik warga di Bagak Sahwa Singkawang Timur.
Kepala Polsek Singkawang Timur Iptu Afrialdy Agung P mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan warga yang menjadi korban pembakaran. Barang bukti yang menjadi petunjuk adalah dua surat yang ditemukan tak jauh dari lokasi kejadian.
"Surat pertama itu menyatakan permohonan maaf kepada pemilik rumah yang dibakar. Sementara surat kedua itu untuk EN. Isinya bernada ancaman jika tak mengembalikan uang, maka ada 10 rumah lagi yang akan dibakar," kata Afrialdy.
Sebelumnya diberitakan, berawal dari sakit hati karena cinta ditolak, warga Semuntai, Kabupaten Sanggau Kapuas, SA, membakar rumah pujaan hatinya, EN, di Bagak Sahwa, Singkawang Timur. Setelah itu, pembakaran kembali dilakukannya di warung milik warga yang juga tetangga EN, Tju Tung San, 3 Januari 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.