Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara ABK KM Alken Pikat Mencuri Muatan Kayunya

Kompas.com - 06/01/2014, 23:12 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Komplotan Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Alken Pikat ternyata sudah bersepakat sebelumnya untuk membongkar isi kapal saat sandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Puluhan batang kayu olahan itu dikeluarkan dari kontainer dan diangkut menggunakan kapal nelayan untuk menepi ke tempat yang aman.

Menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim, AKBP Bambang Tjahyo Bawono, para tersangka merusak baut kontainer dan mengeluarkan kayu ke kapal nelayan milik YNT saat kapal tengah sandar di buoy 10, kolam pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"YNT dan rekannya lalu membawa kayu curian itu untuk dijual, dan hasilnya dibagi rata dengan semua tersangka yang terlibat," kata Bambang, Senin (6/1/2014).

Untuk menutupi aksinya, baut kontainer berisi 115 batang kayu olahan jenis Rimba Campur senilai Rp 17 juta yang sudah dirusak, diganti dengan yang baru, sehingga seakan-akan kontainer tidak pernah dibuka sejak dari tempat asal.

"Tapi serapi-rapinya menyimpan kejahatan, pasti akhirnya dapat diungkap juga," terang Bambang.

Aksi pencurian di atas kapal yang berangkat dari Pelabuhan Tarakan, Kalimantan Timur pada 30 November 2013 itu ditindaklanjuti setelah Polri menerima laporan dari Biro Maritim Internasional (IMB). Laporan itu lantas diresponS oleh Polri dengan menerjunkan tim dari Ditpolair Polda Jatim.

Dua ABK KM Alken Pikat yang bertugas di juru mudi kapal yakni Adriyanto, warga Bangkalan, dan Veri, warga Surabaya kini diamanakan di Mapolda Jatim untuk diperiksa intensif. Sementara dua ABK kapal lagi saat ini masih dalam pengejaran. Keduanya berinisial YNT dan NK.

"Kami juga tengah mengembangkan kasusnya, karena kemungkinan aksi semacam ini juga terjadi di kawasan pelabuhan di seluruh Jawa Timur," pungkas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com