Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 16 Motor, "Office Boy" Dealer Diringkus Polisi

Kompas.com - 03/01/2014, 22:28 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang office boy salah satu dealer di Kota Bengkulu berinisial RS (21) diamankan jajaran Tim Khusus (Timsus) Reskrim Umum Polda Bengkulu karena mencuri 16 unit sepeda motor perusahaan tempat ia bekerja, Jumat (3/1/2014).

Selain RS, polisi juga membekuk Dn (50), AR (48) dan SA (43) yang diduga sebagai penadah. "Untuk pelaku penggelapan motor dealer diamankan saat ini," kata Panit Opsnal Ipda Simatupang, Jumat (3/1/2014).

Ia mengungkapkan, penangkapan dilakukan atas laporan pihak dealer yang menyatakan salah seorang karyawannya sebagai office boy mencuri 16 unit motor. Atas laporan tersebut, polisi pun bergerak dan menciduk RS di rumahnya tanpa perlawanan pada Jumat sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat diperiksa, pelaku mengakui telah mencuri 16 motor milik perusahaan dealer tempatnya bekerja. Motor tersebut dijual kepada tiga temannya yakni Dn, AR dan SA. Ketiga penadah saat ini diamankan di Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan.

RS menceritakan, ia mengambil 16 unit motor milik dealer pada Minggu saat karyawan libur. "Saya itu ngambil motor di gudangnya waktu kantor lagi sepi, dan satu per satu saya keluarkan," ujar RS.

Setelah mencuri 16 unit motor, pelaku langsung megundurkan diri dari perusahan tersebut. Selanjutnya, motor itu ia jual kepada penadah Rp 5 hingga 6 juta per unit. RS nekat mencuri motor karena gaji bulanannya kecil. Sementara uang hasil pencuriannya dipakai untuk mabuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com