Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Narkoba Ini Juga Terancam Pasal Pencucian Uang

Kompas.com - 03/01/2014, 16:26 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani Julius

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan Kepolisian Resor Tarakan menyiapkan pasal berlapis bagi sejumlah orang yang diduga bandar narkotika jenis sabu yang ditangkap di Kota Tarakan beberapa waktu lalu.

Belasan orang dibekuk anggota intel TNI pada 26 Desember 2013 kemudian diserahkan ke polisi setempat. Mereka digelandang bersama barang bukti sabu, beberapa alat isap sejenis bong dan pipet, telepon genggam, juga uang sekitar Rp 2,8 miliar baik dalam bentuk tunai maupun rekening.

Selain pasal dalam Undang-undang Narkotika, polisi juga menyiapkan pasal pencucian uang lantaran ditemukan dana sangat besar dari penggerebekan itu. "Masih ditelusuri dulu dari mana uang itu. Bila terbukti dari kejahatan, akan kita arahkan ke pencucian uang," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Fajar Setiawan, Kamis (3/1/2014).

Para tersangka yang ditangkap di Tarakan ini berawal dari pengungkapan yang dilakukan anggota intelejen TNI Yonif 613/Raja Alam yang bertugas di Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (26/12/2013) lalu. Dua lokasi digerebek sesuai informasi masyarakat, pertama, pukul 15.00, rumah milik Ko di Jalan P Flores Tarakan Timur. Dari situ, anggota TNI menangkap si pemilik rumah, Sj, Um, Un, De, dan Su. Sejumlah bukti seperti 9 paket sabu dengan total 5,7 gram, sebuah bong dan pipet kaca, juga telepon genggam. Di tempat Ko itu, mereka juga menemukan uang tunai lebih dari Rp 63 juta.

Penggerebekan berlanjut empat jam kemudian di sebuah rumah di Jalan Kusuma Bangsa. Dari situ digelandanglah Muk, Zul, dan Ar. Dari situ didapati 4,6 gram sabu, bong, HP, dan uang tunai Rp 950 juta dan rekening senilai Rp 1,87 miliar. "Rekening yang ditemukan itu atas nama Ar," kata Fajar.

Di hadapan polisi baik Ar maupun yang lain mengaku bahwa dana itu hasil dari kegiatan usaha tambak dan bisnis kapal. "Tapi akan kita cross check. Apa benar uang itu dari hasil usaha. Bila dari hasil kejahatan, hasilnya bisa dikembangkan ke tindakan pencucian uang," katanya.

Hingga kini, tutur Fajar, kasus ini masih ditangani Polres Tarakan. Terkait pencucian uang akan mendapat supervisi dari Direktorat Narkotika Polda Kaltim. Sementara ini polisi masih mendalami isi dari sejumlah barang bukti, khususnya seluruh telepon genggam para terduga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com