Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Sumedang Cari Solusi Konflik Pendirian Gereja Pantekosta

Kompas.com - 01/01/2014, 13:12 WIB
Haris Firdaus

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Sumedang akan mencari solusi konflik pendirian Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jatinangor. Solusi yang diambil diharapkan tidak merugikan kedua belah pihak, sehingga tak terjadi perselisihan lanjutan.

“Saat ini, kami mulai melakukan kajian untuk mencari solusi terbaik terhadap masalah pendirian GPdI Jatinangor,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Perlindungan Masyarakat, dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Sumedang Asep Sudrajat saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/1/2014).

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (31/12/2013) siang, sekelompok massa mendatangi GPdI Jatinangor di Jalan Raya Rancaekek, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Mereka mengancam membongkar paksa bangunan gereja yang belum dilengkapi izin mendirikan bangunan itu.

Pembongkaran berhasil dicegah setelah adanya dialog yang melibatkan perwakilan massa, pengurus gereja, aparat pemerintahan serta kepolisian. Dalam dialog itu, kedua pihak sepakat menyerahkan penanganan masalah ini kepada Bupati Sumedang.

Asep menuturkan, dalam mengambil keputusan, Pemkab Sumedang tak hanya mempertimbangkan apakah bangunan itu layak dijadikan gereja atau tidak. Aspek keselamatan jiwa jemaat gereja dan keamanan harta benda mereka juga akan dipertimbangkan.

“Yang jelas, kami akan mengambil keputusan secara obyektif dan tak merugikan kepentingan dua pihak,” paparnya.

Kompleks GPdI Jatinangor memiliki dua bangunan. Bangunan lama gereja itu dibeli oleh Corry dan suaminya, Pendeta Bernard Maukar, sejak 1980-an. Keduanya kemudian menyelenggarakan ibadah di bangunan itu sejak 1987.

Pada 2002, bersama para jemaat, Bernard dan Corry mendirikan bangunan gereja baru di samping bangunan lama. Bangunan baru itulah yang bermasalah karena hingga kini belum dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB).

Sejak awal, kata Corry, pengurus gereja telah mencoba mengurus IMB untuk bangunan baru itu. Namun, selama bertahun-tahun, izin tersebut tak kunjung keluar.

"Kami sudah mendapatkan tanda tangan persetujuan warga sekitar namun pengurusan IMB dipersulit oleh aparat desa sehingga izin bangunan ini tak kunjung keluar," kata Corry.

Dia menambahkan, gangguan terhadap jemaat GPdI Jatinangor muncul sejak 2011. Sejak itu, gereja tersebut kerap mendapat teror dan ancaman. Teror terakhir terjadi pada 17 Desember 2013 saat sekelompok massa merusak dan mengambil berbagai perlengkapan gereja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com