Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPO Kasus Penyelundupan Manusia Ditangkap di Kupang

Kompas.com - 28/12/2013, 23:21 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, berhasil membekuk Yoseph Pello, alias Yos, alias Yus Benyamin Pello (36) di Perumahan Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Sabtu (28/12/2013).

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Kupang, Komisaris Yulian Perdana kepada Kompas.com, Sabtu sore mengatakan pelaku ditangkap setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan Bareskrim Mabes Polri karena terkait kasus penyelundupan manusia (people smuggling).

Laporan polisi yang dikeluarkan yakni LP/1008/xii/2013/bareskrim tanggal 2 Desember 2013 sebagaimana yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO Bareskrim pada tanggal 19 desember 2013 dengan dasar DPO/38/xii/2013/ditpidum.

"Yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana penyelundupan manusia dengan melanggar pasal 4 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 dan pasal 102 Undang-undang nomor 39 tahun 2004 yang diperkarakan oleh Dit tipidum Bareskrim Mabes Polri," ujar Yulian.

Yoseph berhasil ditangkap di kediamannya oleh tiga orang personel Polresta. Saat ditangkap Yoseph tidak melakukan perlawanan

Yulian mengatakan, pengembangan keterlibatanyang bersangkutan dalam kasus penyelundupan manusia, didapat melalui salah satu informan yang pernah menjadi korban penjualan orang ke Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com