DENPASAR, KOMPAS.com — Seorang polisi di Bali tewas saat menagih utang, Minggu (15/12/2013). Pelaku sudah tertangkap.
Polisi itu adalah Kompol Putu Suarsa, Kepala Sub Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Bali. Dia berniat menagih utang kepada S (35), Minggu, sekitar pukul 17.30 Wita.
Berdasarkan keterangan saksi DA (32), istri S, Suarsa datang untuk menagih piutang Rp 4 juta kepada S. Suarsa mendatangi rumah S di Jalan Kertadalem Sari IV, Sidakarya, Denpasar Selatan.
Menurut DA, S berutang kepada Suarsa berupa material bangunan di toko milik Suarsa. Dari total utangnya, S sudah membayar Rp 2,5 juta.
Ketika Suarsa datang menagih kekurangan pembayaran utang, kata DA, terjadi cekcok karena S tak punya uang untuk membayar. Adu mulut ternyata berakhir dengan penikaman terhadap Suarsa.
Suarsa tewas dengan luka tusuk pada punggung yang menembus badan. Lokasi penusukan adalah di depan rumah S.
S dijerat dengan Pasal 338 KUHP. Karyawan swasta ini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
(Komang Agus Ruspawan/Yaspen Martinus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.