Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner PPK di Jember Dituduh Ubah DPT Pileg 2014

Kompas.com - 15/12/2013, 03:14 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Seorang oknum komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Balung, Jember Jawa Timur, MH, diduga mengubah data pemilih warga Jember yang telah masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Legislatif (Pilleg) 2014 mendatang.

Akibat perbuatan itu, nama Ali Rahmad Yanuardi (30), warga Kelurahan Kecamatan Sumbersari, Jember, terhapus dalam data DPT Pilleg yang telah ditetapkan. Uniknya, Ali Rahmad Yanuardi adalah operator sistem data informasi pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten Jember.

"Waktu saya ikut sosialisasi data pemilih, saya diminta untuk mensimulasikan tentang data pemilih. Untuk lebih memudahkan, saya akhirnya masuk ke Sidalih dengan username saya sendiri" ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (14/12/13).

Setelah berhasil login ke Sidalih, Yanuardi mengaku kaget karena identitasnya tersaring dan dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. "Saya waktu itu kaget karena nama saya tersaring di Sidalih. Setelah saya telusuri lebih dalam ada yang merubah data saya ternyata. Disitu data saya tertulis hilang ingatan atau dianggap gila, sehingga terhapus dari DPT Pilleg," kata dia.

Yanuardi menambahkan, setelah ditelusuri lagi ternyata data tersebut diubah pda tanggal 9 Oktober 2013. " Waktu itu saya lihat yang mengubah username-nya MH, salah satu komisioner PPK Balung," papar Yanuardi.

Yanuardi akhirnya memutuskan membuat laporan secara resmi kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jember. "Saya sudah kirim laporannya kepada Panwaslu, karena ini masalah serius," dia melanjutkan.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kabupaten Jember, Dima Akhyar membenarkan jika telah menerima laporan dari Ali Rahmad Yanuardi. "Secara resmi kami memang telah menerima laporan dari yang bersangkutan" katanya.

Setelah menerima laporan tersebut, Panwaslu Jember telah memanggil sejumlah pihak terkait, seperti pelapor dan terlapor. "Kami sudah memanggil pelapor, terlapor dan komisioner PPK berikut PPS Balung, untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan terkait laporan saudara Yanuardi," kata Dima.

Saat ini, lanjut Dima, Panwaslu Jember sedang mendalami dan membuat kajian atas laporan tersebut. "Kami masih mengumpulkan data berikut keterangan dari semua pihak. Nanti hasilnya seperti apa, akan diputuskan melalui rapat pelno," ujar dia.

Dima menambahkan saat Panwaslu meminta keterangan MH soal tuduhan Yanuardi, pria itu membantah. "Waktu itu dia membantah, dan mengaku bukan dia yang melakukan itu. Sebab username dan password milik MH diketahui seluruh Komisioner PPK dan PPS se-Kecamatan Balung" ungkap Dima. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com