Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Subarso, Selasa (10/12/2013). Subarso menjelaskan, dari 24 pelintasan tak berpalang pintu yang membelah jalan besar tersebut, 10 di antaranya telah dijaga oleh petugas dari Dinas Perhubungan. Sepuluh pelintasan tersebut berada di Kecamatan Brangsong, Ngampel, dan Ringinarum. Sisanya, 14 pelintasan yang belum dijaga masih diusulkan ke PT Kereta Api Indonesia agar disediakan petugas jaga.
“Sepuluh pelintasan tak berpalang yang membelah sudah kami jaga dan kami beri petugas, karena termasuk daerah rawan,” kata Subarso.
Dia menambahkan, Pemkab Kendal sudah membuat palang pintu di dua pelintasan kereta api, yaitu di pelintasan kereta api Desa Sudipayung dan Desa Kutoharjo yang menuju Pabrik Kayu Lapis Indonesia (KLI).
"Saat ini, kami berencana membangun di beberapa pelintasan kereta api tak berpalang, untuk mengurangi angka kecelakaan," ujarnya.
Pihaknya berharap, PT KAI bisa lebih peduli kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi kecelakaan di pelintasan kereta api yang menyebabkan kematian. "Kami harap KAI bisa membangun palang pintu di setiap pelintasan, supaya angka kecelakaan yang melibatkan kereta api menjadi berkurang," harapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.