Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, Polisi Tangani 1.343 Kasus Korupsi di Indonesia

Kompas.com - 09/12/2013, 21:49 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com
- Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Internasional, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan telah menangani 1.343 kasus tidak pidana korupsi (Tipikor) di seluruh Indonesia selama Januari hingga Desember 2013.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, menjelaskan, penanganan kasus tipikor pada tahun ini adalah angka tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

"Uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 911 miliar, sementara pada tahun lalu hanya Rp 261 miliar. Peningkatannya hampir 4 kali lipat," kata Boy Rafli di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (9/12/2013).

Lebih lanjut Boy Rafli menambahkan, dari jumlah tersebut, sebanyak 820 kasus di antaranya telah dinyatakan P21 oleh kejaksaan. Jawa Barat diakuinya sebagai Polda yang menangani kasus tipikor dengan jumlah terbanyak.

"Selain Jawa Barat, Polda lainnya yang menangani kasus korupsi cukup banyak adalah Jawa Timur dan Sumatera Utara," akunya.

Merujuk prestasi penanganan kasus tipikor yang ditunjukkan oleh Polda Jawa Barat, Boy meminta kepada Polda-Polda lainnya untuk lebih meningkatkan agresivitas dalam penanganan tipikor.

"Saya harap apa yang dilakukan Polda Jawa Barat bisa menjadi penyemangat polda-Polda lainnya. Setiap Polres akan kita pacu terus untuk lebih banyak mengungkap," ujarnya.

Boy menambahkan, Polri saat ini tengah fokus kepada penguatan di Direktorat Kriminal Umum, terutama dalam pengungkapan kasus tipikor hingga ke satuan yang ada di tingkat Polres. "Bukan tidak mungkin penyidik (tipikor) nantinya sampai ke tingkat Polsek," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com