Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggunaan Listrik Ilegal, PLN Lampung Klaim Merugi Rp 1,40 M

Kompas.com - 28/11/2013, 15:22 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis


BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - PT PLN Distribusi Wilayah Lampung mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp1,40 miliar akibat penggunaan tenaga listrik secara ilegal. Manajer Distribusi PT PLN Distribusi Wilayah Lampung, Alam Waludin mengatakan, sebanyak 6,97 persen dari 1,4 juta pelanggan di Lampung adalah pengguna ilegal.

"Artinya sekitar 150.000 pelanggan di Lampung penggunaan listriknya tidak benar, hingga PLN mengalami kerugian sebesar Rp 1,40 miliar," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika dana sebesar Rp 1,40 miliar tersebut menjadi penerimaan PLN, semestinya perusahaan listrik pelat merah ini mampu melakukan peningkatan mutu pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan dengan membangun jaringan kelistrikan yang lebih handal.

Untuk menekan jumlah pengguna listrik secara ilegal atau kerap disebut susut nonteknis itu, PLN melakukan sosialisasi tentang penggunaan listrik yang benar. Selain itu, PLN juga menggelar operasi penertiban pemakaian tenaga listrik.

"Kami targetkan melakukan pemeriksaan terhadap 34.795 pelanggan atau 13 persen dari total pelanggan. Hasil pemeriksaan tersebut sebanyak 4.881 pelanggan melakukan pelanggaran dengan total realisasi tagihan susulan sebesar Rp 15 miliar," jelas Alam.

Atas dasar itu, PLN menggelar sosialisasi program Siger Terang. Program tersebut sebagai terobosan baru yang bersinergi dengan jajaran kepolisian dan pemerintah dalam rangka menertibkan pemakaian tenaga listrik ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com