Ditemui di ruang kerjanya di Kefamenanu, Rabu (27/11/2013), Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres TTU, Inspektur Satu (Iptu) Sefnat SY Tefa, mengatakan 11 orang itu ditangkap di pasar lama Kefamenanu, saat hendak menunggu tumpangan untuk kembali ke Timor Leste.
“Mereka sudah tiga hari masuk ke wilayah kita dan saat diinterogasi, mereka mengaku sedang mengikuti acara pemakaman keluarga mereka di Desa Oenino, Kecamatan Bikomi Tengah, TTU,” jelas Sefnat.
Empat di antara ke-11 warga Timor Leste itu adalah bayi dan anak-anak. "Mereka masuk melalui jalan tikus dan menumpang mobil angkutan pedesaan di Desa Napan kemudian turun di pasar lama lalu melanjutkan perjalanan ke Desa Oenino dengan menempuh jarak kurang lebih 12 kilometer hanya dengan berjalan kaki,” lanjutnya.
Sefnat mengatakan, usai mengikuti acara pemakaman salah satu kerabat mereka, 11 warga itu kemudian menuju pasar lama Kefamenanu pagi tadi. ”Waktu mereka sedang menunggu angkutan, salah seorang anggota Polres yang sudah mendapat info tentang keberadaan orang asing itu kemudian mendatangi mereka dan menanyakan asal usul mereka. Secara jujur mereka mengaku berasal dari Timor Leste sehingga mereka lalu dibawa ke Polres,” kata Sefnat.
Mereka akan segera dideportasi. "Kita masih tunggu sejumlah pihak yang terkait untuk mengatur pemulangan mereka,” jelasnya.
Sefnat merinci nama 11 warga Timor Leste tersebut yakni diantaranya Angelo Sone (70), Dominggas Eta (40), Marselina Save (38), Maria Nusin (42), Bisente Kolo (54), Jujae Mala (39), Siprianus Nusi (12), Markus Nusi (3), Maksianus Kolo (5) dan seorang bayi berusia 7 bulan yang belum diberi nama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.