Ada empat orang saksi yang akan diperiksa hari ini. Salah satu saksi yang diperiksa tersebut ialah Susmiyati, mantan sekretaris pribadi yang kini staf sekretaris kabupaten. Dalam perkara itu, ia diduga petugas pembagi uang kepada rekanan.
Selanjutnya ada Kumalasari, Bendahara PDI Perjuangan Karanganyar; dan Utit Setyowati, mantan Bendahara Rina center, yang kini menjadi PNS Pemkab Karanganyar; serta Iriansyah seorang PNS. Tim penyidik kasus ini dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus Kejati Semarang, Sugeng Riyanta.
Kepala Kejari Solo Yuyu Ayomsari mengaku menyediakan dua ruang pemeriksaan yakni ruang pelayanan informasi publik dan ruang pemeriksaan pidana khusus. "Satu hari direncanakan memeriksa empat saksi," ujarnya.
Terkait pemilihan Kejari Solo sebagai lokasi pemeriksaan, Yuyu mengatakan hal itu terkait tidak adanya intervensi saksi dari berbagai pihak. "Untuk kondusivitas. Selain itu kami juga mempunyai ruangan yang cukup luas untuk pemeriksaan," ujar Yuyu.
Yuyu mengatakan, tidak ada pengamanan khusus terkait pemeriksaan saksi di Kejari Solo. "Mungkin nanti ketika Bupati Karanganyar diperiksa. Tapi lihat situasi dan kondisi," ujar Yuyu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.