Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Dinas Kajati Sulselbar Pakai Pelat Nomor Tak Resmi

Kompas.com - 15/11/2013, 14:07 WIB
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Penulis


PAREPARE, KOMPAS.com — Contoh yang tidak baik diperlihatkan oleh orang nomor satu di lembaga hukum tertinggi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Mobil dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar Muhammad Kohar memakai pelat nomor tak resmi alias "pelat gantung". Hal itu terlihat dari tidak adanya logo kepolisian lalu lintas di pelat nomor mobil Alphard tersebut.

Pelat nomor polisi tak resmi itu terungkap saat Muhammad Kohar memberikan sambutan peresmian kantin kejujuran di Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (15/11/2013). Saat itu, Kohar ditanya wartawan soal pelat nomor mobilnya, DD 3 yang belum diberi logo kepolisian lalu lintas. Kohar pun kebingungan.

"Kan kita sudah bayar pajak. Pelat ini resmilah. Namun, memang kita kerap menggunakan pelat gantung untuk menghindari demo di Makassar," jawab Kohar.

Kohar berjanji akan mengganti pelat tersebut dan segera mengurus pelat sejumlah mobil dinas rombongan yang melanggar tersebut.

Sementara itu, dalam sambutan peresmian kantin kejujuran, Kohar mengimbau warga Parepare berbuat jujur.

"Kantin kejujuran ini adalah binaan Kejaksaan Tinggi. Jadi, saya mengimbau agar warga Parepare, khususnya di Kelurahan Labukan, untuk jujur," imbau Kepala Kajati Sulselbar Muhammad Kohar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com