Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kolaka Gerebek Perjudian di Rumah Kos

Kompas.com - 13/11/2013, 15:56 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com — Aparat Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menggerebek sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Kolohipo, Kolaka, Rabu (13/11/2013). Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap empat orang pemuda yang salah satunya masih berstatus mahasiswa akademi keperawatan. Mereka yang tertangkap masing-masing berinisial SK (24), IR (24), YS (23), dan IS (23).

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 345.000 beserta kartu remi yang digunakan para pemuda tersebut untuk berjudi. Salah seorang warga Jalan Kolohipo, Firman, mengatakan, rumah kos tersebut kerap dijadikan tempat berjudi sehingga meresahkan warga sekitar. Oleh karena itu, kata Firman, warga melaporkan kegiatan tersebut ke Polres Kolaka.

"Mending dilaporkan saja, Pak, kalau memang sudah meresahkan, tapi bukan saya yang lapor. Cuma memang warga di sini sudah jengkel dengan aksi perjudian mereka yang tinggal di kos-kosan itu,” katanya, Rabu (13/11/2013).

Kepala Bagian Humas Polres Kolaka Ajun Komisaris Nazaruddin menjelaskan, setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas perjudian di Jalan Kolohipo, maka aparat Polres Kolaka segera melakukan penangkapan.

“Dari empat tersangka itu, memang ada satu orang yang masih tercatat sebagai mahasiswa di Akper Pemkab Kolaka. Itu yang berinisial IS (23). Ini berdasarkan hasil dari interogasi yang dilakukan penyidik,” ucap Humas Polres Kolaka.

Nazaruddin menyayangkan perbuatan empat pemuda yang masih produktif itu. “Kan, semua yang ditangkap ini masih dalam interogasi, baru yang status mahasiswa kesehatan itu yang terungkap. Tiga tersangka lainnya masih diperiksa, dan bisa saja mereka juga masih menempuh pendidikan. Dan, yang jelas kami sayangkan sebab jika mereka dipenjara nanti, pasti proses pendidikannya akan terganggu,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com