Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Lampung Terkatung-katung

Kompas.com - 06/11/2013, 11:10 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Pemilihan Kepala Daerah Lampung hingga kini belum jelas. Kementerian Dalam Negeri berpandangan, Pilkada Lampung pada akhir 2013 sulit terlaksana. Namun, Komisi Pemilihan Umum setempat tetap bersikukuh mengagendakan pilkada pada 2 Desember 2013.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan dihubungi Senin (4/11/2013) mengatakan, polemik jadwal pilkada Lampung merupakan persoalan pelik. ”Penyebabnya Pemprov Lampung tidak menganggarkan (dana pilkada) pada 2013. KPU Lampung berkeberatan jika pilkada diundur ke 2014,” ujarnya.

Dia memaklumi langkah Pemprov Lampung yang tidak menganggarkan dana Rp 137 miliar dalam APBD 2013. APBD Perubahan pun batal dibahas. ”Dari hasil telaah APBD, Lampung defisit Rp 300 miliar sehingga tidak ada anggaran untuk pilkada. Namun, Gubernur Lampung sudah berjanji menganggarkannya pada APBD 2014,” katanya.

Pekan lalu, KPU Lampung mengajukan permohonan dana talangan pilkada ke pemerintah pusat melalui Kemendagri. Namun, Djohan mengisyaratkan dana talangan sulit diwujudkan. Itu pun tak serta-merta menyelesaikan polemik jadwal pilkada.

”Sesuai aturan, beban dana pilkada adalah APBD daerah. Pengajuan dana pemerintah (pusat) juga butuh proses tak sesaat. Sekarang sudah November. Pilkada Lampung pada 2 Desember 2013 tidak visibel,” ujarnya.

Menurut dia, Pilkada Lampung paling cepat bisa digelar Januari 2014 seiring pengesahan APBD Lampung 2014. ”Jika tidak bisa, pilihannya memundurkan ke April 2014 digabungkan dengan pemilu legislatif. KPU tinggal mengadakan penambahan kotak dan surat suara. Lampung bisa menjadi percontohan dibarengkannya pilkada dan pemilu yang efisien,” katanya.

Namun, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono keberatan dengan usulan Kemendagri. Dia menilai Kemendagri inkonsisten dan tidak tegas. ”Pemajuan jadwal ke 2013 bukan putusan kami semata. Justru Mendagri sebelumnya yang meminta jadwal dimajukan. Namun, Kemendagri tidak tegas mendesak Pemprov Lampung menganggarkan dana (pilkada),” ujar Nanang.

Lampung adalah satu dari 43 daerah yang jadwal pilkadanya dimajukan ke 2013 agar tak tumpang tindih dengan pemilu. Jabatan Sjachroedin ZP, gubernur saat ini, berakhir 2 Juni 2014.

Nanang sangsi Pilkada Lampung dapat digelar Januari 2014. Sebab, dana APBD tidak bisa langsung dicairkan pada Januari. Usulan membarengkan pilkada dan pemilu pada April 2014 juga sulit dilaksanakan KPU Lampung. ”Sistem manajemen di pileg (pemilu) berbeda dengan pilkada. Jika dipaksakan, namanya bukan percontohan, melainkan coba-coba,” katanya.

Alternatif lain membarengkan pilkada dengan pemilihan presiden, Juni 2014. Namun, ini juga akan menimbulkan komplikasi baru. Prosesnya harus diulang dan calon ditentukan lewat perolehan suara parpol. Padahal, saat itu sudah terjadi perubahan kursi di DPRD. (jon)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com