Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jaga Ketat Penetapan Bupati Magelang

Kompas.com - 03/11/2013, 12:09 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Sedikitnya 497 personil Polres Magelang dikerahkan guna mengamankan jalannya penetapan hasil perolehan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Magelang, Minggu (3/11/2013) siang. Pengamanan yang sama juga telah dilakukan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Sabtu (2/11/2013) kemarin.

Kapolres Magelang, AKBP Murbani Budi Pitono menuturkan, polisi disebar di beberapa titik antara lain kantor KPU, kantor Panwaslu, kantor DPRD, dan kantor Pemerintah Daerah, dan di lokasi penetapan. Semua lokasi kantor tersebut berada di satu wilayah di Jalan Soekarno-Hatta Kota Mungkid, Sawitan, Kabupaten Magelang.

“Kita melakukan pengamanan secara standar, sebagai antisipasi jika terjadi gangguan keamanan," ujar Murbani.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ma'mun Rahmatullah, mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara merupakan tahapan terakhir dalam Pilkada Kabupaten Magelang. Selanjutnya, surat keputusan (SK) penetapan akan diserahkan kepada masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati, Minggu siang.

"Dengan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara ini maka tahapan pemilihan bupati Magelang berakhir. Selanjutnya kami serahkan SK penetapan kepada enam calon bupati dan wakil bupati magelang," urai Ma'mun.

Sementara itu, berdasarkan rapat pleno terbuka rakapitulasi perolehan suara, pasangan Zaenal Arifin dan HM Zaenal Arifin yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berhasil menyingkirkan lima pasangan calon lain pada Pilkada yang berlangsung, Minggu (27/10/2013) lalu. Pasangan nomor urut 4 itu mampu mendulang suara sebanyak 206.057 atau 33,90 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com