Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pekan Ditahan Australia, 15 Nelayan Sinjai Dibebaskan

Kompas.com - 02/11/2013, 07:23 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis


SINJAI, KOMPAS.com
 — Sebanyak 15 nelayan asal Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang ditahan oleh polisi Australia, akhirnya dibebaskan dan dipulangkan melalui Airport Darwin, Australia, Jumat (1/11/2013).

"Kita sudah menerima pembebasan dan pemulangan lima belas nelayan asal Sinjai," kata Bupati Sinjai, Sabirin Yahya, ketika menyambut kedatangan nelayan yang dibebaskan, Jumat.

Ia mengatakan, pemulangan nelayan yang dibebaskan dilakukan secara bertahap karena terkendala tiket pesawat dari Australia menuju Makassar. "Malam ini sudah tiba dua nelayan kita, dan yang lainnya akan menyusul melalui bandara di Darwin, Australia, kemudian transit di bandara Ngurah Rai Denpasar, selanjutnya ke Makassar," ungkapnya.

Bupati merasa bersyukur dan berterima kasih atas usaha yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia terkait pembebasan kelima belas nelayan Sinjai tersebut.

Sabirin juga berpesan kepada para nelayan agar kelak tidak ada lagi nelayan dari Sinjai yang ditangkap, karena itu mereka diharapkan bisa melihat batas perairan saat mencari ikan. "Jadikan pengalaman ini sebagai pembelajaran agar tidak terulang lagi," ujarnya singkat.

Sementara itu, anggota DPRD Sinjai, Musawir, mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemkab Sinjai terhadap usaha pembebasan 15 nelayan Sinjai. Selanjutnya, kata dia, hari ini lima orang lainnya juga akan tiba di Makassar.

Kemudian, pada 2 November, dua orang menyusul, dan pada 3 November, 6 orang lainnya juga akan dipulangkan.

Sebelumnya, 15 nelayan itu ditangkap oleh polisi Australia karena diduga menangkap ikan di perairan laut Australia pada tanggal 10 Oktober 2013 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com